Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAYUAGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2026/PA.Kag FITHRIANA binti MUSA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2026/PA.Kag
Tanggal Surat Selasa, 20 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FITHRIANA binti MUSA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad DziqirullahFITHRIANA binti MUSA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Alm. Musa Bin Alm. H. Karim  telah meninggal dunia pada tanggal 17 Agustus 2026 dan telah dikebumikan di Puncak Sekuning Palembang sesuai Surat Pengantar  PLT. Ketua RT. 04, RW. 01 Nomor: 145/ 13/ 27/ IX/ 2026 tertanggal 13 September 2026
  3. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari Alm. Musa Bin Alm. H. Karim adalah Fithriana Bin Musa cq PEMOHON;
  4. Menetapkan bahwa Penetapan Ahli Waris ini dapat dipergunakan sebagai dasar pengurusan harta peninggalan (tirkah) dan seluruh hak-hak Almarhum.
  5. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak