Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAYUAGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2026/PA.Kag Laisa binti Holil Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2026/PA.Kag
Tanggal Surat Jumat, 21 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Laisa binti Holil
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Memberi izin kepada Pemohon (Laisa binti Holil) untuk melangsungkan perkawinan dengan calon suami Pemohon (Muhammad Redi bin Suryadi) dengan wali nikah Wali Hakim;

3. Menetapkan wali nikah Pemohon bernama Holil bin Sape’in adalah wali adhal;

4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pampangan sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon;

5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;

 

Apabila majelis berpendapat lain, mohon putusan yag seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak